Perkara Yang Membatalkan Wudhu Ada
So langsung saja simak 4 hal hal yang membatalkan wudhu sesuai mazhab imam syafi i lengkap beserta penjelasan dan contohnya berikut ini.
Perkara yang membatalkan wudhu ada. Hal hal yang membatalkan wudhu ada 4 hal hal yang dapat membatalkan wudhu ini diistilahkan dalam fiqih nawaqidhul wudhu. Maka jika kemungkinan itu tertanggulangi yang mana ia merasa jika berhadats maka wudhunya tidak batal karenanya. Sesuatu yang keluar dari kemaluan. 250 10 hilang akal kerana gila pengsan dan sebagainya.
6 dan sabda nabi shalallahu alaihi wa sallam ل ا ي ق ب ل الل ه. Ada atau melihat air di luar waktu shalat sehingga apabila seseorang ber tayamum karena tidak ada air kemudian dia melihat atau menduga ada air saat sebelum shalat maka tayamum nya otomatis batal. Yang tidak membatalkan wudhu menurut ulama syafi iyah. Tidur sendiri sebenarnya tidak membatalkan wudhu tetapi padanya ada kemungkinan terjadi hal hal yang membatalkan wudhu.
Adapun perkara perkara yang membatalkan wudhu adalah sebagai berikut. Segala sesuatu yang keluar dari dua jalan pembuangan kencing tinja angin madziy atau wadiy adalah membatalkan wudhu kecuali mani yang mengharuskannya mandi. Hukum asal ini bisa berubah kalau ada dalil pemaling yang meyakinkan. Dalilnya adalah firman allah atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan qs.
Makan daging unta membatalkan wudhu serta merta sama ada dimakan secara mentah atau dimasak dan dalam keadaan tahu atau jahil rujuk al mughni jil. Perkara yang menjadi penyebab batalnya wudhu seseorang hanya ada 4 saja. Meskipun makan tidak menjadi perkara yang membatalkan wudhu namun ada juga beberapa jenis makanan yang dapat membatalkan wudhu. Yang tepat dalil dalil yang ada menunjukkan batalnya wudhu karena menyentuh kemaluan bukan karena menyentuh dubur.
Yang pertama adalah makanan makanan yang diharamkan oleh ajaran agama islam. Makanan yang dapat membatalkan wudhu. Sekalipun wudhu telah dilakukan tetap saja seseorang tidak bisa menjalankan sholat bila salah satu dari hal hal yang membatalkan wudhu berikut ini terjadi padanya entah itu disengaja atau tidak. Karya toha putra disebutkan bahwa ada 4 hal yang dapat menyebabkan wudu seseorang menjadi batal atau tidak sah sehingga.
Dan yang keluar itu bisa apa saja termasuk benda cair seperti air kencing air mani wadi madzi darah nanah atau cairan apapun. Keluarnya sesuatu dari jalan depan atau belakang qubul dubur. Setiap perkara yang membatalkan wudhu sehingga ketika telah ber tayamum baik untuk hadas besar atau kecil kemudian buang air besar misalnya maka tayamum nya batal kedua. Segala sesuatu yang keluar dari kemaluan depan dan belakang dapat membatalkan wudhu baik yang sifatnya umum seperti air kencing dan kotoran.
Hukum asalnya adalah tetap dalam keadaan suci tidaklah batal. Yang berikutnya adalah makan daging unta. Dalam kitab taqrib karya imam abu syuja wafat 593 h disebutkan bahwa yang termasuk membatalkan wudhu adalah apapun yang keluar dari dua kemaluan qubul dan dubur. Dalam buku panduan sholat lengkap terbitan pt.